Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Oki Pulp & Paper Mills mendaftarkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis (21/3).
Menurut keterangan KSEI, instrumen ini bernama MTN Oki Pulp & Paper Mills VIII Tahun 2019 dengan jumlah pokok sebanyak Rp 300 miliar. MTN ini menawarkan tingkat bunga bersifat tetap sebesar 11% per tahun.
MTN ini didistribusikan secara elektronik pada 22 Maret 2019. Pembayaran bunga perdana dilakukan pada 22 Juni 2019. Setelah itu, pembayaran bunga dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Instrumen ini memiliki tenor tiga tahun dan akan memasuki waktu jatuh tempo pada 22 Maret 2022 mendatang.
Dalam menerbitkan MTN tersebut, PT Oki Pulp & Paper Mills menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai arranger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News