kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

OJK sebut realisasi buyback BUMN sudah Rp 156 miliar, ada PTPP dan PTBA


Senin, 20 April 2020 / 20:52 WIB
OJK sebut realisasi buyback BUMN sudah Rp 156 miliar, ada PTPP dan PTBA
ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total emiten yang berencana melakukan buyback tercatat sebanyak 64 emiten, terdiri dari 12 emiten pelat merah dan 52 emiten swasta. 

Berdasarkan data OJK per 16 April 2020, total nilai buyback yang telah dilakukan oleh perusahaan BUMN sebesar Rp 156 miliar atau setara 1,5% dari total rencana buyback seluruh perusahaan pelat merah. 

Sedangkan total nilai buyback perusahaan swasta sebesar Rp 622 miliar atau setara 7,6% dari total rencana buyback perusahaan swasta. 

Baca Juga: Tahap pertama, PTPP telah realisasikan buyback saham senilai Rp 8 miliar

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Tbk (PTPP) Agus Purbianto menyampaikan bahwa PTPP telah melaksanakan buyback sebesar Rp 8 miliar. 

"PTPP sudah melakukan buyback sekitar Rp 8 miliar dengan rata-rata harga Rp 550 per saham," jelas Agus kepada Kontan.co.id, Senin (20/4). 

Selain PTPP, emiten pelat merah yang sudah melakukan buyback adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Sekretaris Perusahaan PTBA Hadis Surya Palapa mengatakan PTBA sudah melakukan buyback sejak 27 Maret 2020. 

"Sejauh ini sudah Rp 10,7 miliar dana yang kita gunakan," jelas Hadis kepada Kontan. 

Sebagai tindak lanjut atas surat edaran OJK di tengah tekanan pasar akibat Covid-19, PTBA berkomitmen melakukan buyback dengan anggaran dana Rp 300 miliar. Periode buyback bakal dilakukan selama tiga bulan, mulai 17 Maret 2020 sampai dengan 16 Juni 2020. Dengan komitmen tersebut, Hadis menyebut bahwa PTBA masih akan melihat kondisi pasar untuk melanjutkan buyback. 

"Lihat kondisi pasar saham, kalau sudah stabil kita akan longgarkan," imbuh dia. 

Sementara itu PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) belum merealisasikan buyback.

Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang pas. 

Baca Juga: OPMS Merealisasikan Buyback, Harga Sahamnya Berhasil Menguat 35,38%

"Kami koordinasi dengan Mandiri Sekuritas sebagai konsultan kita untuk melihat timing yang pas untuk buyback," jelas Haris kepada Kontan.co.id. 

Sementara itu Corporate Finance Group Head Jasa Marga Eka Setya Adrianto mengatakan JSMR masih fokus pada penanganan Covid-19. "Belum, kita fokus ke likuiditas dalam penanganan Covid-19," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×