kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK restui pembentukan securities financing


Kamis, 13 Oktober 2016 / 22:04 WIB
OJK restui pembentukan securities financing


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui pembentukan perusahaan pembiayaan sekuritas (securities financing) yang diusulkan penyelenggara pasar modal (SRO) sebagai anak usaha berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi mengatakan, restu OJK atas pembentukan perusahaan securities financing itu ditandai dengan pemberian izin prinsip sehingga pendirian perusahaan pembiayaan sekuritas sebagai anak usaha dari SRO pasar modal ini tengah dipersiapkan saat ini.

"Dalam waktu dekat perusahaan pembiayaan sekuritas ini sudah berdiri atau paling tidak di 2017," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/10).

Untuk merealisasikan perusahaan securities financing ini, KPEI, BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) harus menyediakan modal Rp 250 miliar. Modal itu miliar itu akan dibagi tiga, masing-masing sekitar 33,3 %.

Hasan menjelaskan, selanjutnya SRO akan menyetor kembali permodalan sebesar Rp 250 miliar dan mengundang investor lain untuk mendapatkan tambahan modal Rp 500 miliar. Dengan demikian, pada awal beroperasi nantinya anak usaha ini memiliki kemampuan pembiayaan hingga Rp 1 triliun.

Asal tahu saja, pembentukan perseroan terbatas yang mengurusi securities financing ini adalah salah satu upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan rerata transaksi harian dengan menyentuh sisi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para anggota bursa (AB).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini bilang, securities financing ini nantinya akan menjadi semacam lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada AB. Kucuran pinjaman tersebut diperuntukkan untuk fasilitas transaksi margin yang dimiliki para AB.

"Plafonnya (pinjamannya) Rp 100 miliar," ujar Hamdi.

Hanya AB dengan MKBD di atas Rp 250 miliar yang boleh menerima pinjaman dari lembaga yang nantinya berada di bawah naungan self regulatory organization (SRO) yakni BEI, KSEI dan KPEI, di mana KPEI bakal menjadi koordinatornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×