Reporter: Surtan PH Siahaan, Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Yuwono Triatmodjo
JAKARTA. Tuduhan Bumi Plc atas penyimpangan keuangan di anak usahanya, yakni PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) beberapa waktu lalu, mengundang perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga pengawas industri sektor keuangan tersebut memanggil manajemen BRAU dan memeriksa kasus ini.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengatakan, OJK meminta klarifikasi BRAU atas sejumlah tuduhan yang dialamatkan sang induk, Bumi Plc. OJK mengklaim, institusi ini telah menerima informasi sejak awal atas dugaan penyelewengan keuangan BRAU yang dilontarkan pemegang saham Bumi Plc. Sebab, perusahaan yang berbasis di London itu juga menyampaikan hasil investigasinya ke OJK.
Setelah menerima hasil investigasi dan mendengar klarifikasi dari manajemen BRAU, OJK kini sedang menelaah kasus ini. Tahap ini dilakukan untuk melihat ada tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh BRAU. Berdasar standard operating procedure (SOP) OJK, tahap penelaahan merupakan langkah yang harus dilakukan institusi tersebut sebelum menetapkan penyelidikan lanjutan.
Nurhaida menjelaskan, salah satu hal yang tengah ditelaah OJK adalah pengembalian dana senilai US$ 173 juta dari bekas Presiden Direktur BRAU, Rosan Perkasa Roeslani, kepada Bumi Plc. Sayang, dia enggan membeberkan hasil klarifikasi manajemen BRAU atas tuduhan Bumi Plc. "Dalam penelaahan kami belum bisa bicara lebih detail karena belum selesai menelaah persoalan ini," tutur Nurhaida, akhir pekan lalu (12/7).
Nurhaida meminta kepada komunitas pasar modal untuk bersabar menunggu hasil penelaahan OJK. Dia mengakui tidak mudah menuntaskan masalah. Lantaran banyak hal yang harus diteliti dan ditelusuri oleh OJK.
OJK sendiri tidak menetapkan batasan waktu penyelesaian persoalan ini. Namun, Nurhaida berjanji kasus ini tidak akan lama berada dalam penanganan OJK. "Ada prosesnya, kan tidak mungkin juga dilapor hari ini besok selesai. Kami juga tidak mau menghukum pihak yang tidak salah," terangnya.
Sebagai catatan, Bumi Plc sempat melayangkan tudingan penyelewengan keuangan (financial irregularities) ke BRAU. Bumi Plc bahkan pada akhirnya tergerak untuk menyelidiki penyelewengan keuangan yang terjadi di BRAU.
Dari hasil penyelidikan itu, Bumi Plc menemukan kerugian senilai US$ 201 juta atas penyelewengan keuangan akibat penyelewengan keuangan di BRAU. Rinciannya, US$ 49 juta ada dalam buku tahun 2011 dan US$ 152 juta tercatat di laporan keuangan BRAU tahun 2012 yang tidak jelas penggunaannya.
Ada beberapa proyek yang menjadi alat Bumi Plc untuk menembak penyelewengan yang dilakukan BRAU. Misalnya, dari melambungnya biaya pembebasan lahan 1.000 hektar (ha) di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepada KONTAN awal Juli lalu, Rosan mengatakan, masalah ini sudah selesai dan dirinya bersedia menyerahkan duit senilai US$ 173 juta ke Bumi Plc. Dari jumlah tersebut, beberapa akan dibayar dengan valuasi aset yang akan masuk ke BRAU. "Sisanya baru cash," ujar Rosan.
Senin (15/7), harga BRAU naik 1,21% ke Rp 167 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News