kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK menambah efek syariah


Sabtu, 23 November 2013 / 08:10 WIB
OJK menambah efek syariah
ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara bersiap menggunakan fasilitas wisata PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) saat tiba di Bali.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Aset dasar reksadana syariah semakin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan daftar efek syariah (DES) periode kedua tahun 2013 menjadi 328 efek atau naik dibandingkan periode pertama yang ditetapkan Mei lalu sebanyak 310 efek.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, selain menjadi panduan investasi pengelola reksadana syariah, DES yang ditetapkan 19 November 2013 ini juga sebagai acuan asuransi syariah dan investor yang ingin berinvestasi pada portofolio efek syariah.

Penyusunan DES terbaru tersebut berasal dari laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 30 Juni 2013. Selain itu, OJK juga menggunakan data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik.

OJK melakukan review secara periodik atas DES berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif.

Review juga dilakukan apabila terdapat aksi korporasi, informasi atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah. "DES periode kedua ini mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2013. Sejak DES ini mulai berlaku, maka keputusan Dewan Komisioner OJK tanggal 24 Mei 2013 periode pertama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tutur Nurhaida.

Data OJK menunjukkan, kapitalisasi pasar syariah terus tumbuh. Kapitalisasi pasar indeks saham syariah Indonesia tumbuh 5,3% menjadi Rp 2.581 triliun pada akhir Oktober 2013 dibandingkan akhir 2012 yang sebesar Rp 2.451 triliun. Kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index juga tumbuh 5,9% menjadi Rp 1.770 triliun dibandingkan akhir 2012 yang sebesar Rp 1.671 triliun.

Kenaikan jumlah efek dalam DES bakal ikut mendorong pertumbuhan industri reksadana syariah di Indonesia. Viliawati, analis Infovesta Utama mengatakan, reksadana syariah cukup prospektif dipicu oleh potensi pasar yang luas. "Ditopang oleh investor yang ingin berinvestasi sesuaidengan prinsip-prinsip syariah serta juga investor secara umum," kata dia.

OJK mencatat jumlah reksadana syariah naik menjadi 65 reksadana pada akhir Oktober dibandingkan akhir 2012 lalu yang hanya 58 reksadana. Dana kelolaan reksadana syariah juga naik menjadi Rp 9,8 triliun ketimbang akhir 2012 yang hanya sekitar Rp 8,05 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×