Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritras Jasa Keuangan (OJK) mematikan sejumlah layanan berbasis internet. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi serangan ransomware WannaCry yang tengah jadi perbincangan dunia.
"Hingga saat ini, belum ada laporan layanan yang terganggu," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono, Senin (15/5). Namun, langkah antisipatif tetap perlu dilakukan.
Sebagai salah satu langkah antisipasi, berikut sejumlah layanan OJK yang berbasis internet yang dimatikan untuk sementara.
1. Laman OJK (www.ojk.go.id)
2. Layanan surat elektronik;
3. Layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK)
4. Layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)
5. Layanan SPE (Sistem Pelaporan Emiten)
6. Layanan ARIA (Aplikasi Industri Reksadana)
7. Layanan E-Reporting Perusahaan Efek
8. Layanan Portal Bapepam E-Gov
9. Layanan SILKM (Sistem Informasi LKM)
10. Layanan SIRIBAS (Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB)
11. Layanan SIJINGGA
12. Layanan FCC (Financial Customer Care)
13. Layanan SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence)
14. Layanan SIELOG
15. Layanan SIPEDULI (Sistem Informasi Pengembangan Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen);
16. Layanan OJKWay
17. Layanan E-Licensing Perbankan;
18. Layanan SPRINT
19. Layanan SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan)
20. Layanan Online Platform Informasi dan Edukasi Keuangan
21. Layanan Sikapi Uangmu
22. Layanan Survey Pembiayaan Bisnis
23. Layanan SIKEPO (Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online)
24. Layanan SIPINA (Sistem Informasi Pelaporan Nasabah Asing)
25. Layanan SIPETIR (Sistem Informasi Penentuan Tarif Premi)
26. Layanan E-Monitoring Pusat Informasi Industri Pengeloaan Informasi
27. Layanan Apolo (Aplikasi Pelaporan Online OJK)
28. Layanan Minisite AIRM
29. Layanan FTP BPJS
30. Layanan Laku Pandai
31. Layanan FSAP (Financial Sector AssestmentProgram)
OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali jaringan internet tersebut.
OJK juga terus berkoordinasi dengan semua perusahaan di industri jasa keuangan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan keamanan infrastruktur Teknologi Informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News