Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) masuk pasar modal. Sampai saat ini masih belum ada aturan dari OJK yang bisa digunakan sebagai dasar hukum.
Meskipun demikian, Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mendorong agar pengusaha UMKM memanfaatkan pasar modal dengan optimal. "Kami akan mempermudah, percepat dan dorong pengusaha UMKM," kata Wimboh ketika ditemui di acara 41 tahun pasar modal, Jumat (10/8).
Nantinya OJK akan mengeluarkan aturan hukum yang bisa digunakan UMKM masuk pasar modal. Diharapkan dengan ini, pengusaha UMKM bisa mendapatkan dana triliunan rupiah yang bersumber dari pasar modal.
OJK juga ingin agar nantinya UMKM bisa mengeluakan surat utang dari pasar modal dengan instrumen yang pas. Hal ini bertujuan agar sektor rill bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wimboh ingin pasar modal ke depan bisa dimanfaatkan tidak hanya pengusaha di kota besar tapi juga di beberapa daerah. Untuk itu diperlukan sinergi antara stakeholder pusat maupun daerah.
Seiring dengan pemanfaatan pasar modal, OJK juga ingin agar literasi masyakarat bisa mengalami kenaikan, terutama di produk pasar modal dan pasar keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News