kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

OJK Catat Pendapatan Premi Unitlink Capai Rp 10,96 Triliun hingga Maret 2025


Kamis, 22 Mei 2025 / 19:11 WIB
OJK Catat Pendapatan Premi Unitlink Capai Rp 10,96 Triliun hingga Maret 2025
ILUSTRASI. Pendapatan premi dari produk unitlink mencapai Rp 10,96 triliun hingga Maret 2025


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi dari produk unitlink mencapai Rp 10,96 triliun hingga Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) ini berkontribusi sebanyak 23,23% terhadap total premi asuransi jiwa.

"Secara tahunan, premi ini memang belum menunjukkan angka pertumbuhan positif, namun jika melihat performa unitlink di tahun 2024 angka ini menunjukkan trend peningkatan," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (22/5).

Sampai dengan akhir tahun 2024 lalu, pendapatan premi unitlink mencapai Rp 51,8 triliun atau sebesar 28% dari total pendapatan premi asuransi jiwa.

Baca Juga: Prudential Indonesia Raih Pendapatan Premi Unitlink Rp3,7 Triliun pada Kuartal I-2025

Ogi memandang, untuk sepanjang tahun 2025, unitlink masih akan menjadi salah satu produk unggulan asuransi jiwa, meskipun porsi unitlink sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 23%-28%.

"Namun demikian, kondisi pasar yang kurang kondusif berpotensi menyebabkan peningkatan klaim melalui mekanisme penarikan nilai tunai, mengingat volatilitas pasar modal yang dapat mempengaruhi nilai investasi dalam produk unitlink," tuturnya.

Asal tahu saja, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 3,08% secara year on year (YoY) dengan nilai sebesar Rp 47,19 triliun hingga Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×