Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan industri reksadana mengalami kenaikan pada Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan pada industri pengelola investasi atau manager investasi, nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp 841,37 triliun pada Agustus 2024.
"Nilai itu naik 1,34% month to date (mtd) atau 2,02% secara year to date (ytd)," kata Inarno dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (6/9).
Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana juga tercatat mengalami peningkatan. Adapun pada Agustus 2024, NAB reksadana mencapai Rp 498,40 triliun atau naik 1,38% mtd. Namun jika dilihat secara ytd, NAB reksadana di Agustus 2024 turun 0,61%.
Baca Juga: Bank Muamalat Genjot Bisnis Wealth Management
Di sisi lain, net subscription sebesar Rp1,42 triliun mtd namun secara year to date, net redemption mencapai Rp 11,11 triliun.
Selain itu, OJK juga mencatat AUM reksadana syariah tercatat sebesar Rp 46,90 triliun. Nilai AUM reksadana syariag ini naik dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 43,19 triliun.
Baca Juga: Manajer Investasi Berpeluang Bentuk DPLK, Ini Kata Batavia Prosperindo Aset Manajemen
Sementara untuk pangsa pasar reksadana syariah, rasionya juga mengalami peningkatan dari 8,42% pada Agustus 2023 menjadi 9,41% pada Agustus 2024.
Seiring dengan perkembangan reksadana di Indonesia, OJK tengah menggodok Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Laporan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengolahan data secara terintegrasi dan transparan dengan menyederhanakan jumlah laporan agen penjual efek reksa dana yang disampaikan kepada OJK.
Selanjutnya: Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas 52% Berkat Software Berbasis Awan
Menarik Dibaca: Hilton Perluas Kehadiran di Asia Tenggara, Buka Hotel DoubleTree di Vientiane
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News