Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aturan terkait sistem pengelolaan investasi terpadu atau S-Invest pada bulan Agustus mendatang. Aturan tersebut guna memanfaatkan dana repatriasi tax amnesty masuk ke industri reksadana.
Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, aturan ini untuk memperkuat industri reksadana Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain.
"Apabila sudah ada S-invest, Indonesia lebih maju dibandingkan negara lain, sehingga memiliki daya saing tinggi." ujar Nurhaida, kemarin.
Mengintip draf rancangan peraturan (RPOJK), S-Invest merupakan sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses transaksi produk investasi, transaksi aset dasar dan pelaporan di industri pengelolaan investasi.
Transaksi produk investasi termasuk kegiatan yang terkait penjualan (subscription), pembelian kembali (redemption) atau pengalihan investasi (switching) produk investasi.
Sedangkan transaksi aset dasar merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perolehan (investasi) dan pelepasan (divestasi) aset dasar produk investasi.
Jadi, manajer investasi, bank kustodian dan agen penjual akan terhubung dalam satu sistem yang sama. Saat ini para pelaku industri reksadana masih terhubung dengan cara beragam. "Dengan sistem tersebut, transaksi reksadana lebih efisien," ujar Nurhaida.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menyediakan sistem ini bekerjasama dengan Korea Securities Depository (KSD). "Kami telah melakukan ujicoba beberapa kali, sistem siap meluncur, tinggal menanti aturan OJK," ujar Alec Syafruddin, Direktur KSEI.
Saat ini pelaku industri reksadana masih melakukan laporan transaksi secara manual. Dia optimistis, biaya pengelolaan reksadana akan lebih murah dengan implementasi S-Invest.
Alec mencontohkan, saat ini apabila manajer investasi menjual reksadana ke 10 agen penjual, harus terhubung ke masing-masing agen penjual tersebut.
"Begitu ada S-Invest, infrastruktur sudah ada, agen penjual langsung terkoneksi dengan sistem milik KSEI." ujar Alec.
Jadi, manajer investasi fokus mengelola produk. Ujung-ujungnya, investor akan diuntungkan karena variasi produk reksadana menjadi beragam dan pembelian reksadana semakin murah.
Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menyatakan siap menerapkan S-Invest. "Saat ini masih dalam tahap user acceptance test," ujar Rudiyanto.
Ia belum menghitung dampak penggunaan S-Invest terhadap penurunan biaya pengelolaan reksadana. "Masih belum jelas besaran biayanya berapa," terang Rudiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News