kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Obligasi PLN menggaet minat investor institusi


Kamis, 08 Juni 2017 / 17:53 WIB
Obligasi PLN menggaet minat investor institusi


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kupon obligasi dan sukuk berkelanjutan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih menarik bagi investor institusi. Itu karena kuponnya dianggap lebih kecil ketimbang obligasi korporasi lain.

Sekadar mengingatkan, kemarin PLN mengumumkan akan menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan senilai Rp 10 triliun. Pada tahap awal, perseroan akan menerbitkan Rp 2 triliun, terdiri dari obligasi konvensional Rp 1,6 triliun dan sukuk Rp 400 miliar, dengan masa penawaran  6-15 Juni 2017.

Kedua efek utang terebut masing-masing akan diterbitkan dalam tiga seri. Seri A bertenor lima tahun dengan kupon 7,2%-7,7%. Sedangkan, seri B bertenor tujuh tahun dengan kupon 7,55%-8,10%. Seri C bertenor 10 tahun dengan kupon 7,45%-8,5%.

Diminati institusi

Fund Manager Capital Asset Management Desmon Silitonga mengatakan obligasi dan sukuk yang memiliki rating AAA ini akan banyak diserap investor institusi seperti perusahaan asuransi jiwa dan dana pensiun. Penyebabnya, karena kupon yang ditawarkan PLN kurang menarik bagi manajer investasi (MI) dan korporasi.

“Rating bagus, tetapi kupon yang ditawarkan agak kecil untuk manager investasi atau korporasi. Kemungkinan mereka tidak akan tertarik,” kata Desmon. Manajer investasi diperkirakan akan mengalami kesulitan untuk memaksimalkan imbal hasil karena kupon yang kecil.

Selain itu, perusahaan asuransi dan dana pensiun terdorong untuk memiliki obligasi, terdorong Peraturan OJKL No. 36/2016 tentang instiusi atau lembanga jasa keuangan nonbank yang wajib menempatkan investasi dalam surat berharga negara (SBN) dengan porsi sebanyak 50%.

Menurut Desmon, PLN tidak bisa memberi kupon tinggi karena dana yang terhimpun akan digunakan untuk proyek jangka panjang. Ditambah peringkat paling tinggi sudah digenggam PLN membuat kupon yang ditawarkan kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×