kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Multifinance bisa tertekan penurunan suku bunga


Rabu, 23 Agustus 2017 / 21:40 WIB
Multifinance bisa tertekan penurunan suku bunga


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga 7 Days Reverse Repo Rate (7-DRRR) sebesar 25 basis poin (bps)menjadi 4,50% dari sebelumnya 4,75%. Meski berpengaruh positif, ada beberapa industri yang bisa mengalami tekanan.

Liyanto Sudarso Investment Analyst MNC Asset Manajement mengatakan, secara teoritis mungkin bank mengalami sentimen negatif. Namun, hal itu terjadi pada jangka panjang karena penurunan suku bunga berarti lending rate (suku bunga pinjaman) harus turun.

Tapi perbankan di Indonesia tidak bisa langsung menurunkan lending rate. "Jadi saat BI pangkas suku bunga, bank tidak akan langsung pangkas lending rate juga," kata Liyanto kepada KONTAN, Rabu (23/8).

Dia menilai, perusahaan multifinance justru akan terkena dampak tekanan lebih besar. Pasalnya, dengan suku bunga rendah dan lending rate yang turun, mereka harus bersaing untuk menawarkan bunga yang kompetitif. "Sehingga akan membuat margin mereka tergerus," tambahnya.

Liyanto bilang, perusahaan multifinance biasanya memiliki cost of fund yang lebih tinggi dari bank. Sedangkan lending rate harus lebih rendah dari bank, jadi marginnya dikompres.

Efek ini terjadi sampai gap lending rate dan cost of fund antara multifinance dan bank sudah mengecil. "Peraturan pemerintah bisa membuat gap ini mengecil," kata Liyanto.

Bertoni Rio, Senior Analyst Research Division Anugrah Securindo Indah menyatakan, penurunan suku bunga acuan tersebut bisa menjadi negatif untuk bank akibat dari kredit macet atau non performing loan (NPL). Hal ini disebabkan adanya penurunan daya beli masyarakat dan pengelolaan manajemen yang kurang bagus.

"Suku bunga turun, sebenarnya untuk bank menjadi resiko tinggi," kata dia.

Sementara itu, untuk emiten menjadi positif karena mendapatkan dana yang lebih murah dari bank. Serta dengan bunga kecil, emiten bisa mendapat dana murah dan emiten bisa bertumbuh.

"Lihat data NPL perbankan, lalu kita bisa menilai bank mana dengan NPL tinggi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×