Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen keju Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) akan membagikan saham bonus dengan rasio 4:11. Artinya, setiap pemegang 4 saham lama bakal memperoleh 11 saham bonus.
Adapun rencana pembagian saham bonus ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) KEJU yang digelar pada 17 Desember 2024 mendatang.
Saham bonus itu berasal dari kapitalisasi agio saham periode tanggal 31 Desember 2023 maksimal Rp 206,25 miliar dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp 50.
Baca Juga: Gelar RUPST, Mulia Boga Raya (KEJU) Setujui Pembagian Dividen Rp 79,50 Miliar
Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari saham bonus perusahaan ialah sebanyak-banyaknya 4,12 miliar lembar saham, sehingga total saham KEJU ialah sebanyak-banyaknya menjadi 5,62 miliar lembar saham.
Direktur Utama PT Mulia Boga Raya Tbk Indrasena Patmawidjaja mengungkapkan alasan KEJU melakukan pembagian saham bonus adalah untuk memperkuat struktur permodalan KEJU dan memberikan benefit kepada pemegang saham KEJU.
"Selain itu dengan dilaksanakannya pembagian saham bonus kepada seluruh pemegang saham secara proporsional, maka likuiditas saham KEJU akan meningkat yang diharapkan akan memberikan dampak positif atas kinerja perdagangan saham KEJU di Bursa Efek Indonesia," tulis Indrasena dalam keterangan resminya, Jumat (13/12).
Baca Juga: Produsen Keju Prochiz (KEJU) Siap Tebar Dividen Rp 112 Miliar, Catat Jadwalnya
Berikut ini jadwal pembagian saham bonus oleh KEJU.
- Cum bonus di pasar reguler dan negosiasi: 27 Desember 2024
- Cum bonus di pasar tunai: 2 Januari 2025
- Ex date di pasar reguler dan negosiasi: 30 Desember 2024
- Ex bonus di pasar tunai: 3 Januari 2025
- Recording date: 2 Januari September 2025
- Distribusi saham bonus: 17 Januari 2025
Selanjutnya: Harga Pangan di Maluku Jumat (13/12): Harga Daging Sapi dan Bawang Merah Naik
Menarik Dibaca: Hujan Turun Merata di Siang Hari, Ini Prediksi Cuaca Besok (14/12) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News