kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Mulia Boga Raya (KEJU) bagikan dividen interim dengan yield 3,67%, simak jadwalnya


Selasa, 24 Desember 2019 / 10:16 WIB
ILUSTRASI. Keju Prochiz produksi PT Mulia Boga Raya Tbk. PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) membagikan dividen interim sebesar Rp 33 per saham.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham berdasarkan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 ini. Emiten dengan merek dagang keju Prochiz ini akan membagikan dividen interim sebesar Rp 33 per saham.

Dengan mengacu pada harga penutupan saham KEJU kemarin (23/12) pada Rp 900 per saham, maka yield dividen KEJU adalah sebesar 3,67%.

Baca Juga: Adaro Energy (ADRO) menebar dividen interim total US$ 150 juta, ini jadwalnya

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BE), Senin, pembagian dividen ini telah mengantongi persetujuan dewan komisaris. Adapun pemegang saham yang berhak mendapat dividen ini adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal 7 Januari 2020.

Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen interim KEJU:

  • Cum dividen Interim di pasar reguler dan pasar negosiasi: 03 Januari 2020
  • Ex dividen Interim di pasar reguler dan pasar negosiasi: 06 Januari 2020
  • Cum dividen Interim di pasar tunai : 07 Januari 2020
  • Ex dividen interim di pasar tunai : 08 Januari 2020
  • Recording date yang berhak atas dividen interim : 07 Januari 2020
  • Pembayaran dividen interim : 13 Januari 2020

Baca Juga: Harga Saham KEJU Terbang di Hari Pertama, Begini Strategi dan Target Produsen Prochiz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×