Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk memutuskan untuk memangkas gaji karyawan karyawan emiten perusahaan negara dengan kode saham GIAA ini. Pemotongan gaji akan dilakukan mulai bulan April 2020 ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada kontan.co.id, Jumat (17/4) mengatakan, pemotongan gaji pegawai untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga ditengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia karena pandemi corona atau Covid-19.
“Pemotongan gaji kami lakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi,” ujar Irfan. Pemotongan gaji, lanjut Irfan akan dilakukan mulai April hingga bulan Juni dan bisa ditinjau kembali, sesuai perkembangan pandemi covid.
"Pemotongan mulai bulan ini, sampai Juni, tapi bisa kami lihat lagi," ujar Irfan kepada kontan.co.id, Jumat (17/4).
Menurut dia, pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh GIAA di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan.
“Keputusan ini dengan pertimbangan mendalam,” tegas Irfan. Hanya ia yakin, GIAA akan terus bertagan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan.
Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat, baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.
Irfan juga belum bisa memastikan pemotongan gaji sampai berapa lama. Hanya saja, ia memastikan bahwa pemotongan gaji ini bersifat penundaan. “Kami akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja GIAA,” ujarnya.
Meski melakukan pemotongan gaji, GIAA memastikan bahwa tunjangan Hari Raya tetap akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News