Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan Electronic Trading Platform (ETP). Aksi seremonial tersebut dilakukan secara simbolis lewat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis (6/4).
Peluncuran ini merupakan kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
KPEI bertindak sebagai penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder. Yakni yang ditransaksikan di pasar bursa maupun non bursa.
Dalam peluncuran tersebut, turut hadir Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal II A OJK, Fakhri Hilmi, dan Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI), Nanang Hendarsah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menyatakan melalui platform tersebut akan meningkatkan transparansi dalam bertransaksi. "Peluncuran ini menjadi upaya perbaikan pendalaman capital market di Indonesia," ujar Robert.
Transaksi yang dihasilkan lewat ETP akan efisien. Investor juga bisa mengamati perkembangan harga yang lebih singkat dibandingkan dengan informasi secara offline. Para stakeholder berharap, lewat platform ini bisa meningkatkan frekuensi perdagangan obligasi di pasar sekunder.
Saat ini, hanya Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 11, 12, dan 13 yang dapatdiperjualbelikan melalui ETP. Nilainya yakni Rp 68,3 triliun. Saat ini, yang diperdagangkan baru tiga ORI. Akan ada pertambahan jumlah transaksi di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal II A OJK, Fakhri Hilmi menyatakan dengan adanya ETP tersebut, bisa membuat likuid transaksi yang ada. "Secara transaksi memang jauh sekali. Government bond itu paling 600-700 kali sehari. Tapi saham 330 ribu sehari," terang Fahri dalam kesempatan yang sama.
Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Nanang Hendarsah, mengungkapkan saat ini jumlah partisipan masih terbatas. Tercatat ada 6 partisipan yang turut serta ETP.Sementara, jumlah yang ditransaksikan baru 3 seri. "Ini memang masih optional, kami harapkan ke depan, partisipan akan semakin banyak," kata Nanang.
Diantara 6 partisipan tersebut, rata-rata masih didominasi bank plat merah. Namun nanti juga akan terbuka kepada sekuritas lain yang tertarik.
Tito Sulisto, Dirut BEI berharap perdagangan obligasi di ETP bukan hanya menjadi pilihan. Namun, bisa menjadi kewajiban. Dia berharap OJK dan Kementerian Keuangan bisa menyetujui kewajiban dengan skema perdagangan ETP itu. "Kalau diwajibkan bagus untuk negara karena ada tambahan pajak dari transaksi yang beredar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News