Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) mulai mencicil utang jatuh tempo akhir tahun yang sebesar US$ 243 juta.
Pada September lalu, perseroan telah mencicil US$ 60,75 juta atau setara 25% dari total utang yang akan jatuh tempo pada Desember tersebut.
"Sementara sisanya akan kami lunasi dengan fasilitas pinjaman yang baru saja kami peroleh," kata CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/11).
Asal tahu saja, pekan lalu MSKY menandatangani fasilitas pinjaman US$ 170 juta. Fasilitas yang dipimpin oleh Deutsche Bank AG, Standard Chartered Bank, Siemens Jasa Keuangan Inc, dan ING Bank N.V.ini memiliki opsi peningkatkan fasilitas pinjaman jadi US$ 190 juta.
"Pinjaman ini telah secured," ujar Direktur Keuangan MSKY Erwin Richard Anderson kepada KONTAN belum lama ini.
Adapun tenor fasilitas pinjaman tersebut selama tiga tahun dengan bunga pinjaman setara 4,25% + LIBOR per tahun. Catatan saja, tingkat bunga ini sama dengan pinjaman MSKY yang sebelumnya telah diperoleh perseroan pada tahun 2013 lalu.
Perlu diketahui juga, MSKY baru saja melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akhir pekan ini. Salah satu agenda RUPS tersebut adalah, perombakan sususnan direksi perseroan. Dalam RUPSLB tersebut para investor menyetujui pengangkatan Hari Susanto untuk menjadi Direktur Utama menggantikan Rudi Tanoesoedibjo.
Selain itu dalam RUPSLB tersebut, perseroan juga mengangkat Budiman Hartanu dan Herman Kusno sebagai direktur perseroan. Dengan begitu susunan dewan komisaris dan direksi berubah sebagai berikut.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hary Tanoesoedibjo
Komisaris: Posma Lumban Tobing
Komisaris Independen: Hery Kusnanto
Komisaris Independen: Ahmad Rofiq
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Hari Susanto
Direktur: Salvona Tumonggor Situmeang
Direktur: David Wongso
Direktur: Parjan Rustam Lo
Direktur: Dhini Widhiastuti
Direktur: Adita Widyasari
Direktur: Budiman Hartanu
Direktur: Herman Kusno
Direktur Independen: Ruby Budiman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News