Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID JAKARTA. MSCI Inc. membuka konsultasi atas proposal untuk mengubah klasifikasi indeks saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final atas proposal tersebut diperkirakan keluar paling lambat 30 Juni 2027.
Berdasarkan laporan Bloomberg pada Jumat (16/10/2026), konsultasi tersebut mencerminkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap perkembangan tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia yang dinilai belum memadai.
Sejumlah kekhawatiran yang disoroti mencakup transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik transaksi terkoordinasi. Pelaku pasar juga menilai kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan mekanisme perdagangan saham Indonesia masih belum mencukupi.
Baca Juga: IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas pada Jumat (16/10), Cek Rekomendasi Saham Berikut
MSCI menyatakan opsi reklasifikasi Indonesia menjadi Frontier Market telah dikesampingkan. Menurut MSCI, perubahan tersebut tidak akan mencerminkan skala persoalan yang dihadapi pasar saham Indonesia.
Sementara itu, pembekuan perubahan indeks sekuritas Indonesia yang sebelumnya diberlakukan MSCI masih tetap berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pelaku pasar dapat menyampaikan masukan terhadap konsultasi tersebut kepada MSCI hingga 30 April 2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













