kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.594.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 17.941   23,00   0,13%
  • IDX 5.936   -157,61   -2,59%
  • KOMPAS100 766   -19,95   -2,54%
  • LQ45 591   -10,76   -1,79%
  • ISSI 206   -6,62   -3,11%
  • IDX30 330   -4,72   -1,41%
  • IDXHIDIV20 423   -4,31   -1,01%
  • IDX80 88   -2,12   -2,37%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,74%
  • IDXQ30 108   -1,04   -0,95%

Moya Indonesia (MOYA) Bentuk Usaha Patungan untuk Garap Infrastruktur Air di 2 Lokasi


Senin, 12 Oktober 2026 / 16:55 WIB
Moya Indonesia (MOYA) Bentuk Usaha Patungan untuk Garap Infrastruktur Air di 2 Lokasi
ILUSTRASI. Pengelolaan air minum MOYA Asia Indonesia (Dok/MOYA)


Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Moya Indonesia Tbk (MOYA) membentuk perusahaan patungan atau joint venture bernama PT Air Pertiwi Lestari bersama PT Pertiwi Lestari. Usaha patungan ini dibentuk untuk menjalankan proyek pembangunan dan pengoperasian infrastruktur pengolahan air bersih dan air limbah di Karawang dan Jakarta Barat.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/10/2026), pembentukan usaha patungan tersebut dilakukan pada 12 Oktober 2026. Nilai transaksi yang dilaporkan mencapai Rp 6,60 miliar.

Moya Indonesia menyebut, PT Air Pertiwi Lestari akan menjalankan proyek yang mencakup pembangunan dan pengoperasian Water Treatment Plant (WTP), Waste Water Treatment Plant (WWTP), serta Water Recycle Plant (WRP). Proyek tersebut juga meliputi sistem jaringan air bersih dan air limbah.

WTP merupakan fasilitas pengolahan air, sedangkan WWTP digunakan untuk mengolah air limbah. Adapun WRP berfungsi mengolah air agar dapat digunakan kembali sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Futura Energi (FUTR) Perluas Bisnis ke Energi Terbarukan dan Infrastruktur Air Minum

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Moya Indonesia menyatakan bahwa transaksi dilakukan dengan pihak terafiliasi. Adapun sumber dana yang digunakan untuk pembentukan usaha patungan ini berasal dari dana internal perusahaan.

Terkait pengalihan saham dalam perusahaan patungan, setiap penjualan, pengalihan, pembebanan, penjaminan, atau pelepasan hak atas sebagian maupun seluruh saham harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari rapat umum pemegang saham (RUPS).

Selain itu, para pemegang saham memiliki hak ikut serta atau tag along apabila salah satu pemegang saham bermaksud mengalihkan kepemilikan sahamnya.

Moya Indonesia menyatakan pembentukan PT Air Pertiwi Lestari tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Baca Juga: Nusantara Infrastructure (META) Bidik Kontribusi Bisnis Air Bersih Capai 48%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×