Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SINGAPURA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil mendapatkan moratorium utang berupa perpanjangan waktu selama lima bulan. Dengan demikian, manajemen bisa sedikit bernafas setelah mengalami default pada dua obligasi dollar mereka pada tahun lalu.
Menurut Juru Bicara BUMI, Chris Fong, perpanjangan waktu tersebut dijamin oleh Pengadilan Singapura mulai Kamis (21/5) dan akan berakhir pada 24 Oktober 2015 mendatang. Sayangnya, dia menolak memberikan detil lebih jauh mengenai proses utang tersebut. Fong hanya bilang, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses tersebut.
Sekadar informasi, tiga anak usaha BUMI di Singapura, pada Desember lalu mengajukan Chapter 15 perlindungan pengadilan di Amerika untuk setiap aset dan utang senilai US$ 1 miliar.
Berdasarkan data yang dirilis Standard & Poor's, anjloknya sektor batubara telah menekan sejumlah produsen mulai dari Indonesia, China, hingga AS. Kondisi itu juga menyebabkan ada 58 perusahaan batubara yang gagal membayar utangnya (default) pada tahun lalu.
Pada awal bulan ini, importir batubara China Winsway ENterprises Holdings Ltd gagal membayar utang obligasinya senilai US$ 309 juta. Sedangkan PT Berau Coal Energy berupaya memperpanjang masa jatuh tempo utang mereka senilai US$ 905 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News