kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Monex Investindo laporkan pihak-pihak yang diduga lakukan penipuan atas namanya


Senin, 31 Mei 2021 / 14:50 WIB
Monex Investindo laporkan pihak-pihak yang diduga lakukan penipuan atas namanya
ILUSTRASI. Monex Investindo Futures.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Monex Investindo Futures (MIFX) telah melaporkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan kepolisian terkait adanya pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan penipuan menggunakan nama MIFX.

Head of Public Relations & Corporate Communications MIFX, Omegawati, mengatakan, tindakan penipuan tersebut juga banyak dilakukan secara online dan tersebar di berbagai media sosial, seperti Telegram, Instagram, Twitter, WhatsApp Group, dan lain sebagainya.

Penipuan yang dilakukan tersebut berkedok menawarkan fixed income/ untung pasti.

"Kami tidak pernah memberikan penawaran fixed income kepada seluruh calon nasabah dan nasabah kami dalam bentuk apa pun atau dengan skema apa pun. Kami sampaikan bahwa MIFX tidak berafiliasi atau memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan oknum-oknum yang melakukan penipuan tersebut sehingga MIFX tidak bertanggungjawab atas tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama MIFX atau pihak-pihak yang mengaku mempunyai hubungan tertentu dengan MIFX dalam berbagai tindakan penipuan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Minggu (30/5).

Baca Juga: Rupiah berpeluang lanjutkan penguatan hari ini (31/5), ini sentimen yang menyokongnya

Untuk bertransaksi di MIFX, calon nasabah akan menyetorkan dana berupa margin awal yang ditujukan ke Rekening Terpisah/ Segregated Account yang telah disetujui BAPPEBTI di bagian ini ada hyperlink Segregated Account Monex, rekening tersebut atas nama Perusahaan bukan atas nama pribadi/ perorangan serta rekening tersebut terpisah dari rekening operasional perusahaan. Seluruh kegiatan dan/atau promosi selalu kami informasikan melalui website, mobile app, email, serta akun media sosial resmi MIFX.

Lebih lanjut, Mega menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan dengan menggunakan nama perusahaan dan brand MIFX.

Selanjutnya: Penguatan harga emas tertahan di bawah US$ 1.900 jelang rilis pertumbuhan ekonomi AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×