kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

MNC Sky Vision alokasikan belanja modal Rp 400 miliar


Selasa, 26 Juni 2018 / 17:14 WIB
MNC Sky Vision alokasikan belanja modal Rp 400 miliar
ILUSTRASI. Kinerja MNC Skyvision Tbk (MSKY)


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) pada tahun ini mengalokasikan dana belanja modal sebesar Rp 400 miliar. Dana tersebut digunakan untuk ekspansi usaha salah satunya adalah peremajaan peralatan.

Hari Susanto, Direktur Utama PT MNC Sky Vision Tbk mengatakan jumlah tersebut akan digunakan untuk peremajaan peralatan. Selain itu, perusahaan juga akan memperkuat IT untuk bisa memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.

"Karena ada perkembangan teknologi dan pertumbuhan pelanggan itu, jadi kami juga akan tambah investasi di IT," ujar Hari di Jakarta, Selasa (26/6).

Dengan ekspansi tersebut, perusahaan berharap bisa mengantongi pertumbuhan pendapatan sebesar 10% ketimbang tahun lalu. Apalagi perusahaan masih akan penetrasi untuk mengejar pertumbuhan pelanggan.

"Pada dasarnya kami mencoba ekspansi di seluruh Indonesia karena kami gunakan satelit yang sangat fleksibel. Dimanapun bisa ditangkap, jadi kami targetkan pertumbuhan 10%," lanjutnya.

Dirinya mengatakan untuk bottom line perusahaan tahun ini belum menargetkan spesifik. Hal ini karena masih bergantung dengan adanya rugi kurs karena utang yang banyak dalam dollar Amerika Serikat. "Belum bisa estimasi, tetapi kami upayakan tahun ini bottom line-nya profit," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×