Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) segera melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. Rencana rights issue sudah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (16/10).
Jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 80% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor dengan harga penawaran Rp 300.
Pelaksanaan rights issue ini rencananya juga akan disertai warran. Ketentuannya, warran yang diterbitkan tidak melebihi 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
RUPSLB MKNT juga menyetujui aksi pemecahan nilai nominal saham alias stock split, dariĀ Rp 100 menjadi Rp 20 per saham. Memperhatikan hal ini, maksimal warran yang diterbitkan tidak melebihi 1,75 miliar saham dengan nominal Rp 20 per saham.
Aksi rights issue paling lambat dilaksanakan 12 bulan sejak tanggal persetujuan pada RUPSLB.
Direktur Keuangan MKNT Setiawan Parikesit Kencana menyebut, dana dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk modal kerja perusahaan.
Aksi ini akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh, yang akan menambah akun modal disetor dan sebesar nilai nominal yakni sebanyak-banyaknya Rp 80 miliar. Sisanya akan dicatat sebagai tambahan modal disetor (agio saham).
Bagi pemegang saham yang tak melaksanakan rights issue, akan terkena dilusi kepemilikan maksimum sebesar 44,44% dari persentase kepemilikan saham perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News