Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan bagikan dividen tunai atas laba bersih tahun buku 2023.
Aksi korporasi MIKA kali ini sudah disetujui dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pada RUPS tersebut telah disetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp 34 per saham.
"Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku," jelas manajemen MIKA dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/6).
Baca Juga: Mitra Keluarga (MIKA) Siapkan Capex Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Rumah Sakit
Selain itu sebesar Rp 9,16 miliar dari laba bersih tahun buku 2023 akan dialokasikan dan dibukukan sebagai cadangan. Kemudian sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja MIKA.
Berdasarkan keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, berikut merupakan jadwal pembagian dividen MIKA.
- Cum dividen di pasar regular dan negosiasi: 12 Juni 2024
- Ex dividen di pasar regular dan negosiasi: 13 Juni 2024
- Cum deviden di pasar tunai: 14 Juni 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 19 Juni 2024
- Recording date pemegang aham yang berhak atas dividen: 14 Juni 2024
- Pembayaran dividen: 5 Juli 2024.
Sebagai informasi, hingga akhir tahun 2023 MIKA mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk MIKA melemah ke angka Rp 916,13 miliar atau lebih rendah 8,87% jika dibandingkan ahun 2022 yaitu Rp 1 triliun.
Meski begitu pendapatan bersih MIKA meningkat 5,33% year on year (YoY) menjadi Rp 4,26 triliun, dibandingkan Rp 4,04 triliun di tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News