kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

MISSI: Tax amnesty bikin investor lebih confidence


Selasa, 21 November 2017 / 20:36 WIB
MISSI: Tax amnesty bikin investor lebih confidence


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 yang salah satunya berisi tentang pengampunan pajak. Pengampunan pajak kedua ini ditujukan pada peserta tax amnesty yang masih belum melaporkan hartanya.

Sanusi, Ketua Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) menyebut, saat ini belum bisa menebak kemungkinan efek adanya pengampunan pajak jilid kedua terhadap pasar modal. Hanya, katanya, tax amnesty yang sebelumnya punya dampak yang bisa memperkuat kepercayaan investor dalam berinvestasi.

"Pengaruh ke investor berupa kepercayaan ke pemerintah semakin bagus, pendapatan ke negara bertambah dan penerimaan pajak menjadi lebih bagus," kata Sanusi kepada KONTAN, Selasa (21/11).

Dengan demikian ada kepercayaan dari investor kepada pemerintah. Meski demikian, Sanusi mengakui, bahwa dampak kebijakan pemerintah tersebut tak terlalu besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×