kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Minyak terus merangkak naik


Selasa, 16 Mei 2017 / 05:54 WIB
Minyak terus merangkak naik


Sumber: Antara,Xinhua | Editor: Yudho Winarto

NEW YORK. Harga minyak dunia berakhir lebih tinggi untuk sesi keempat berturut-turut pada Senin (Selasa pagi WIB). Arab Saudi dan Rusia mengatakan kesepakatan pemotongan produksi minyak mentah perlu diperpanjang hingga 2018.

Minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni, melonjak US$ 1,01 menjadi menetap di US$ 48,85 per barel di New York Mercantile Exchange.

Sementara itu, patokan Eropa, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Juli, bertambah US$ 0,98 menjadi ditutup pada US$ 51,82 per barel di London ICE Futures Exchange.

Harga minyak menguat pada Senin (15/5), setelah menteri energi Arab Saudi dan Rusia mengatakan bahwa pemotongan produksi minyak mentah yang dipimpin OPEC akan diperpanjang dari pertengahan tahun ini sampai Maret 2018.

Menteri energi Arab Saudi dan Rusia mengatakan bahwa pemotongan pasokan harus diperpanjang selama sembilan bulan, sampai Maret 2018, yang lebih lama dari perpanjangan opsional enam bulan yang ditentukan dalam kesepakatan tersebut, menurut Reuters.

Para menteri juga mengatakan bahwa mereka berharap produsen-produsen lainnya akan mengikuti pemotongan pasokan, yang pada awalnya akan berada pada persyaratan volume yang sama seperti sebelumnya.

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) akan menggelar pertemuan reguler mereka di Wina pada 25 Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×