Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Dalam aksi korporasi tersebut, Minna Padi akan melepas sebanyak 1,13 miliar saham baru bernominal Rp 25 per saham.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minna Padi menyebutkan juga akan melepas waran seri dengan jumlah yang sama dengan saham baru rights issue. Nantinya, dana hasil rights issue dan pelaksanaan waran diperuntukkan bagi pengembangan informasi teknologi (IT) dan digitalisasi, melunasi utang bank, dan sisanya akan digunakan untuk menambah modal kerja.
Manajemen juga menjelaskan, secara umum aksi korporasi ini akan memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham perusahaan. PADI memperkirakan bahwa rencana rights issue akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan secara positif, antara lain memperkuat neraca keuangan.
Baca Juga: Jika Ditemukan Pelanggaran, OJK bisa Menggugat dan Menuntut Ganti Rugi Hak Konsumen
"Peningkatan aset dengan adanya tambahan kas dan/atau aset yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja perusahaan baik secara keuangan maupun operasional," tulis Minna Padi.
Sementara itu, pemegang saham PADI yang tidak melaksanakan HMETD dan Waran, akan terdilusi sebanyak-banyaknya 16,7%.
PADI berencana melaksanakan rights issue akan dilaksanakan 12 bulan sejak persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Juli 2021.
Baca Juga: Pengembalian hasil likuidasi reksadana Minna Padi cukup baik (Klarifikasi nasabah)*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News