kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengunduran diri MPF dari BBJ belum terkonfirmasi


Kamis, 16 Maret 2017 / 20:43 WIB
Pengunduran diri MPF dari BBJ belum terkonfirmasi


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Beredarnya kabar bahwa PT Millennium Penata Futures mengajukan pengunduran dirinya dari Jakarta Futures Exchange (BBJ) masih belum bisa dikonfirmasi langsung ke pihak MPF. Sedangkan dari BBJ sendiri mengaku belum mendapatkan kabar mengenai hal tersebut.

"Kita (BBJ) belum mendapat informasi ataupun menerima pengajuan pengunduran diri dari Millennium Penata Futures," kata Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama BBJ kepada KONTAN, Kamis (16/3).

Hanya saja Bachrul Chairi, Ketua Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kamis (16/3) mengatakan pengajuan pengunduran MPF dari BBJ belum disetujui oleh Bappebti.

Mengingat ada prosedur panjang dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum sebuah perusahaan pialang berjangka secara resmi disetujui pengunduran dirinya oleh Bappebti.

"Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah kewajiban keuangan terhadap nasabah. Semua proses transaksi harus selesai baru kemudian akan dilanjutkan ke proses selanjutnya sehingga bisa kami putuskan pengunduran diri itu disetujui atau tidak," jelas Bachrul.

Ia mengatakan informasi ini masih sangat baru dan belum juga secara resmi disampaikan dalam rapat. Sehingga masih jauh dari proses lepasnya MPF dari BBJ.

Sementara Paulus sendiri mengatakan jika sebuah perusahaan pialang berjangka ingin mengundurkan diri ada prosedur panjang yang harus dilalui. "Misal persetujuan dari Bappebti dan juga pemberitahuan informasi ini melalui media massa yang harus dilakukan oleh perusahaan terkait setelah pengunduran diri tersebut disetujui," jelas Paulus.

Hanya saja hingga berita ini ditulis, KONTAN belum berhasil menghubungi pihak Millennium Penata Futures untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×