kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.665   0,00   0,00%
  • IDX 8.287   15,54   0,19%
  • KOMPAS100 1.152   5,19   0,45%
  • LQ45 832   3,71   0,45%
  • ISSI 291   0,94   0,32%
  • IDX30 436   2,11   0,49%
  • IDXHIDIV20 501   2,79   0,56%
  • IDX80 128   0,77   0,61%
  • IDXV30 138   1,30   0,96%
  • IDXQ30 139   0,58   0,42%

Meski pendapatan naik, laba GEMS masih turun


Jumat, 13 Mei 2016 / 18:50 WIB
Meski pendapatan naik, laba GEMS masih turun


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mencetak pendapatan sebesar US$ 94,16 juta.

Jumlah itu naik 20,7% dibandingkan periode yag sama tahun lalu sebesar US$ 77,98 juta. Tetapi, meski pendapatannya meningkat, laba bersih GEMS justru tergerus.

Perusahaan batubara milik Sinarmas Grup ini hanya membukukan laba bersih sebesar US$ 1,5 juta atau turun 41,7% year on year (yoy).

Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dirilis Jumat (13/5), penurunan laba ini disebabkan melonjaknya beban pokok penjualan dari US$ 46,9 juta menjadi US$ 70,5 juta.

Selain itu, GEMS juga mencetak kenaikan beban bunga yang signifikan, dari US$ 43.137 menjadi US$ 1,35 juta. Untungnya, perseroan membukukan laba kurs sebesar US$ 1,5 juta.

Dari total penjualan, penjualan ke dalam negeri menyumbang porsi 52,8% terhadap total penjualan perseroan. Sementara sisanya, adalah penjualan ke luar negeri.

Hingga Kuartal I 2016, perseroan membukukan utang bank jangka panjang sebesar US$ 48,1 juta. Total liabilitasnya mencapai US$ 123,42 juta. Sementara total ekuitasnya sebesar US$ 248,82 juta. Lalu, total kas perseroan sebesar US$ 42,1 juta.

GEMS masih berupaya memenuhi batas minimum saham beredar atau free float sebesar 7,5%. GEMS sebelumnya sudah mendapat surat peringatan dari BEI terkait pemenuhan aturan freefloat tersebut.

Saat ini, jumlah saham publik GEMS hanya sebesar 3%. Perseroan masih membahas soal skema terbaik untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×