CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.755   26,00   0,16%
  • IDX 8.476   69,34   0,82%
  • KOMPAS100 1.175   10,46   0,90%
  • LQ45 857   8,42   0,99%
  • ISSI 296   2,12   0,72%
  • IDX30 446   3,71   0,84%
  • IDXHIDIV20 519   4,21   0,82%
  • IDX80 132   1,18   0,90%
  • IDXV30 137   0,95   0,70%
  • IDXQ30 143   1,18   0,83%

Meski memiliki risiko usaha, outlook Astra stabil


Kamis, 16 Oktober 2014 / 17:12 WIB
Meski memiliki risiko usaha, outlook Astra stabil
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Standard & Poor's (S&P) Rating Services masih menilai Indonesia sebagai negara berisiko tinggi. Dengan demikian, perusahaan yang mengandalkan pasar domestik untuk meningkatan kinerja akan terpengaruh.

Termasuk, PT Astra International Tbk (ASII). Xavier Jean, Analis Kredit S&P mengatakan, Astra merupakan salah satu perusahaan yang mengandalkan pasar domestik untuk meningkatkan aset dan pendapatan. 

Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan S&P untuk menentukan peringkat perusahaan. Selain itu, penjualan kendaraan serta siklus industri otomotif serta pembiayaan yang sensitif terhadap kondisi perekonomian juga mempengaruhi kesehatan ASII. 

Namun, grup perusahaan yang mayoritas sahamnya dikausai Jardine Strategic Holdings Ltd ini memiilki kondisi likuiditas dan keuangan yang kuat. Perseroan juga memiliki akses yang kuat di pasar modal. ASII juga memiliki profil keuangan yang konservatif serta memiliki batas toleransi penarikan utang. 

Grup Astra juga dinilai masih mendominasi pangsa pasar manufaktur dan distribusi otomotif, alat berat, dan jasa pertambangan di Indonesia. Oleh karena itu, S&P menyematkan peringkat BBB- dengan outlook stabil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×