kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.310   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.622   -127,30   -1,89%
  • KOMPAS100 975   -22,05   -2,21%
  • LQ45 755   -15,29   -1,99%
  • ISSI 207   -4,60   -2,18%
  • IDX30 391   -8,68   -2,17%
  • IDXHIDIV20 472   -10,11   -2,10%
  • IDX80 110   -2,43   -2,16%
  • IDXV30 116   -2,60   -2,20%
  • IDXQ30 128   -3,04   -2,31%

Merger TPIA bisa terbentur aturan chain listing


Rabu, 13 Oktober 2010 / 17:00 WIB
Merger TPIA bisa terbentur aturan chain listing
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta komitmen manajemen PT Barito Pacific Tbk (BRPT) untuk mengembangkan bisnisnya sendiri. Sebabnya, pasca merger BRPT tidak lagi memiliki bisnis yang signifikan, kecuali mengandalkan anak usahanya, PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) dan PT Chandra Asri.

"BRPT memiliki saham TPIA sekitar 71%, sementara kontribusi kedua anak usahanya ini cukup signifikan, mungkin 50%," tegas Direktur Penilaian Perusahaan Eddy Sugito. Apalagi, bisnis yang menyumbah BRPT sendiri, yakni Chandra Asri akan dimerger dengan TPIA.

Makanya, Eddy mengatakan jika BRPT tidak memiliki bisnis yang mendukung usahanya bisa terkena aturan chain listing. Oleh karenanya, Eddy juga meminta pasca merger antara TPIA dengan Chandra Asri, TPIA harus menambah jumlah kepemilikan sahamnya di bursa. "Buat apa listing kalau saham publiknya sedikit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×