kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Merger TPIA bisa terbentur aturan chain listing


Rabu, 13 Oktober 2010 / 17:00 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta komitmen manajemen PT Barito Pacific Tbk (BRPT) untuk mengembangkan bisnisnya sendiri. Sebabnya, pasca merger BRPT tidak lagi memiliki bisnis yang signifikan, kecuali mengandalkan anak usahanya, PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) dan PT Chandra Asri.

"BRPT memiliki saham TPIA sekitar 71%, sementara kontribusi kedua anak usahanya ini cukup signifikan, mungkin 50%," tegas Direktur Penilaian Perusahaan Eddy Sugito. Apalagi, bisnis yang menyumbah BRPT sendiri, yakni Chandra Asri akan dimerger dengan TPIA.

Makanya, Eddy mengatakan jika BRPT tidak memiliki bisnis yang mendukung usahanya bisa terkena aturan chain listing. Oleh karenanya, Eddy juga meminta pasca merger antara TPIA dengan Chandra Asri, TPIA harus menambah jumlah kepemilikan sahamnya di bursa. "Buat apa listing kalau saham publiknya sedikit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×