kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Merger TPIA bisa terbentur aturan chain listing


Rabu, 13 Oktober 2010 / 17:00 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta komitmen manajemen PT Barito Pacific Tbk (BRPT) untuk mengembangkan bisnisnya sendiri. Sebabnya, pasca merger BRPT tidak lagi memiliki bisnis yang signifikan, kecuali mengandalkan anak usahanya, PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) dan PT Chandra Asri.

"BRPT memiliki saham TPIA sekitar 71%, sementara kontribusi kedua anak usahanya ini cukup signifikan, mungkin 50%," tegas Direktur Penilaian Perusahaan Eddy Sugito. Apalagi, bisnis yang menyumbah BRPT sendiri, yakni Chandra Asri akan dimerger dengan TPIA.

Makanya, Eddy mengatakan jika BRPT tidak memiliki bisnis yang mendukung usahanya bisa terkena aturan chain listing. Oleh karenanya, Eddy juga meminta pasca merger antara TPIA dengan Chandra Asri, TPIA harus menambah jumlah kepemilikan sahamnya di bursa. "Buat apa listing kalau saham publiknya sedikit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×