Reporter: Muhammad Julian | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk atau INCO yang terus bergulir, berpengarauh pada pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Jumat (15/7) saham PT Vale Indonesia Tbk atau INCO ditutup memerah.
Ketika bursa menutup hari perdagangan, saham INCO berada di harga Rp 6.375 per saham.
Namun jika dibandingkan dengan penutupan pada Jumat (7/7) pekan lalu saham INCO sudah naik Rp 50/saham atau naik 0,79%.
Namujn jika dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya atau Kamis (6/7) yakni Rp 6.475, berarti harga saham INCO turun 1,54%.
Pada awal perdagangan, saham INCO dibuka sama dengan harga penutupan sebelumnya, tepatnya Rp 6.475 per saham.
Saham INCO sempat menyentuh harga tertinggi Rp 6.475 dan harga terendah Rp 6.375, saham INCO ditutup turun Rp 100 dalam sehari.
Pada saat penutupan Jumat (14/7), harga INCO di sisi permintaan (bid) tertinggi Rp 6.375 per saham. Di lain sisi, harga penawaran (offer) terendah di Rp 6.400 per saham.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham INCO mencapai Rp 31,60 miliar. Adapun total volume saham yang ditransaksikan mencapai 49.259 lot.
Baca Juga: Menteri ESDM: Divestasi Saham INCO Bisa Saja Dilakukan Lewat Bursa Efek
Pembahasan rencana divestasi lanjutan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO ) sebesar 14% ke RI telah mendekati babak akhir. Kabar yang sampai ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, prinsip-prinsip dasar atau basic principle dalam rencana divestasi saham INCO sudah disepakati.
Jika tidak ada aral melintang, kesepakatan antara MIND ID dengan pihak Vale direncanakan bisa rampung bulan ini. Belum ketahuan berapa harga yang bakal ditetapkan saham INCO, sebab hal tersebut masih dalam pembicaraan business-to-business (B2B) antara pihak MIND ID dengan Vale Canada Limited (VCL).
"Ya nanti kalaupun pakai harga pasar, tetap harus ada diskonnya. Kalau pakai replacement cost, itu kesepakatan dua belah pihak," ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (14/7).
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Ada Diskon Harga Soal Divestasi Saham Vale
Seperti diketahui, divestasi lanjutan atas saham Vale Indonesia merupakan syarat yang perlu dipenuhi agar Vale Indonesia bisa memperpanjang kontrak.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek terkini yang disampaikan Arifin dalam Raker dengan Komisi VII DPR RI (13/6), mayoritas saham Vale Indonesia masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%.
Dengan porsi kepemilikan tersebut, VCL saat ini masih menjadi entitas pengendali atas Vale Indonesia. Sementara itu, MIND ID saat ini memiliki kepemilikan 20%, sisanya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18%.
Agar bisa mendapat perpanjangan konsesi dan beroleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia yang konsesi Kontrak Karyanya bakal habis 28 Desember 2025 mendatang wajib memenuhi divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Sedikit informasi, berdasarkan data RTI (diakses 14 Juli 2023), total saham PT Vale Indonesia Tbk atau INCO (efektif 30 Juni 2023) berjumlah 9.936.338.720 lembar. Artinya, 14% dari total jumlah saham Vale Indonesia saat ini ialah sebesar 1.391.087.420,8 lembar.
Sementara itu, harga saham Vale Indonesia berada di posisi Rp 6.375 per saham dalam penutupan perdagangan Jumat (14/7). Dus, dengan asumsi harga divestasi 14% saham Vale Indonesia menggunakan harga pasar pada penutupan perdagangan Jumat(14/7), yakni Rp 6.375 per saham, maka harga 14% atau setara 1.391.087.420,8 lembar saham Vale Indonesia atau INCO bernilai Rp 8,86 triliun menurut hitungan kasar https://www.kontan.co.id/.
Lain lagi ceritanya kalau divestasi dilakukan dengan diskon atau misalnya mekanisme lain seperti replacement cost.
Perkara Hak Pengendali
Sebelumnya, Vale telah membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11%, tetapi dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation.
Namun, MIND ID juga menginginkan hal pengendalian operasi dan financial consolidation di saat yang sama.
Arifin tidak menepis kemungkinan terjadinya deadlock antara MIND ID. Kalau hal itu terjadi, maka akan dilakukan mekanisme lainnya yang diatur dalam undang-undang, yakni divestasi saham ke pasar modal seperti yang pernah dilakukan oleh Vale Indonesia dulu.
Sedikit informasi, penawaran divestasi saham dalam rangka perpanjangan kontrak menjadi IUPK dapat dilakukan melalui bursa saham Indonesia berdasarkan Pasal 112 UU Minerba. Itu jika pelaksanaan divestasi secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional tidak dapat dilakukan.
"Kalau MIND ID enggak mau beli ya mungkin kejadian seperti yang dulu lagi, dilepaskan ke bursa," kata Arifin.
Dalam wawancaranya dengan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, mengungkapkan bahwa Vale bersedia melakukan divestasi lanjutan lebih dari 11% berdasarkan pembicaraan terakhir, tepatnya yakni sebesar 14%.
Baca Juga: Mind Id Belum Komunikasi dengan Pemda Soal Divestasi Vale Indonesia (INCO)
“Memang betul arah dari negosiasi, Vale akan melepas saham nya sebesar 14%. MIND ID siap berapapun besar saham yang akan dilepas, asalkan tetap bisa mengkonsolidasikan laporan keuangan Vale Indonesia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (9/7).
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial Vale Indonesia.
"Tujuannya agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis Senin (10/7).
Selain itu, Mulyanto menilai bahwa penambahan saham yang akan dilepas Vale Indonesia kepada MIND-ID dari 11% menjadi 14% itu tetap belum cukup memenuhi amanat konstitusi yang dipertegas dalam UU tentang Pertambangan Minerba.
Menurut Mulyanto, kepemilikan RI atas saham Vale Indonesia hanya baru mencapai 44% kalau divestasi saham lanjutannya hanya 14%, belum mencapai 51%.
"Sekarang 20% sudah dimiliki Mind-Id. Saham publik domestik sebesar 20%. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Ini masalah yang harus diselesaikan," tutur Mulyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News