kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.259   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.054   -12,11   -0,17%
  • KOMPAS100 1.055   -0,46   -0,04%
  • LQ45 829   -1,47   -0,18%
  • ISSI 215   -0,04   -0,02%
  • IDX30 424   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,80   0,15%
  • IDX80 120   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   0,30   0,21%

Menimbang untung rugi antara DMO atau setor US$ 2-US$ 3 per ton


Minggu, 29 Juli 2018 / 21:33 WIB
Menimbang untung rugi antara DMO atau setor US$ 2-US$ 3 per ton
ILUSTRASI. Tambang Batubara PT Adaro Indonesia Tbk


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencabut peraturan kewajiban domestik market obligation (DMO). Rencananya, keputusan penghapusan DMO batubara ini akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden pada Selasa (31/7).

Sebelumnya, emiten batubara wajib mengalokasikan 25% dari rencana produksi yang sudah disetujui untuk dijual kepada PLN di harga US$ 70 per ton. Penetapan harga batubara dalam negeri ini dapat menggerus pendapatan produsen batubara. Sebab, saat beleid ini terbit, harga batubara dunia sudah melampaui US$ 100 per ton.

Sebagai ganti aturan DMO, emiten-emiten batubara harus menyetor US$ 2-US$ 3 per ton, sebagai bentuk cadangan energi atau bentuk subsidi bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Analis Binaartha Parama Sekuritas Muhammad Nafan Aji menyebut penghapusan kebijakan ini berimbas positif pada emiten batubara, khususnya emiten yang lebih banyak memproduksi batubara berkalori rendah. “Saat harga batubara tinggi, patokan harga dari pemerintah bisa menekan pertumbuhan pendapatan perusahaan,” katanya.

Lucky Bayu Purnomo, pendiri LBP Institute bilang perubahan kebijakan ini bisa berimbas positif bagi emiten batubara di saat harga komoditas tengah menanjak. Sebab, dengan begitu emiten batubara dapat menjual sesuai dengan harga di pasar.

“Emiten batubara memiliki potensi keuntungan dari ekspor dan dapat menjadi penyumbang pajak yang optimal bagi negara,” ujar Lucky.

Menurut Lucky emiten seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dan PT Indika Energy (INDY) adalah emiten yang paling diutungkan dengan penghapusan kebijakan ini. Soalnya, selain memiliki kuota ekspor keduanya juga menghasilkan batubara berkalori rendah yang bisa mereka pasok kepada PLN.

Seperti PTBA, sekitar 65% hasil produksinya dialokasikan untuk pembangkit PLN. INDY menjual sebesar 25% dari hasil produksinya kepada PLN.

Sementara, ADRO dan ITMG memiliki persentase DMO sekitar 15%–20% dari total produksi mereka.

Akan tetapi, menurut Lucky dalam jangka panjang kebijakan DMO justru lebih menguntungkan bagi emiten batubara. Sebab, saat harga batubara melorot, penetapan harga DMO sebesar US$ 70 per ton bisa menolong pendapatan emiten batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×