kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Menanti efek tax amnesty


Senin, 18 April 2016 / 08:01 WIB
Menanti efek tax amnesty


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tax amnesty alias pengampunan pajak menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang paling dinanti, termasuk mereka yang bermain di industri properti. Secara tidak langsung, kebijakan tersebut bakal menaikkan permintaan properti.

Maklum, sejatinya banyak orang Indonesia kelebihan duit. Tapi, duit tersebut tersimpan di luar negeri. Ketika implementasi tax amnesty, secara psikologis para penyimpan duit ini akan ramai-ramai menarik dana ke dalam negeri.

"Ketika duit itu masuk, pasti awalnya dalam bentuk tunai yang ditransfer ke rekening lokal di sini," kata Franky Rivan, analis KDB Daewoo Securities akhir pekan lalu. Sekarang, perhatikan tren suku bunga yang cenderung menurun.

Dalam kondisi suku bunga lebih menguncup, menjadi kurang menguntungkan jika duit tersebut mengalir ke deposito. Pilihan selain deposito adalah aset riil. Aset tetap yang paling populer di Indonesia adalah properti. Jadi, kelebihan duit itu tadi berpeluang menaikkan permintaan properti.

Kondisi ini memang berdasarkan asumsi ekonomi, jika menyentuh psikologis masing-masing individu. Belum tentu semua orang memiliki pola pikir langsung mengamankan kelebihan duit mereka ke aset properti.

Selama ini aset tetap seperti properti selalu memiliki korelasi negatif dengan suku bunga. "Ketika suku bunga menurun, aset riil cenderung terapresiasi, karena cost of fund murah," jelas Franky. Jika melihat potensi dorongan permintaan karena tax amnesty ini, ada sejumlah pemain besar yang layak dicermati.

Misalnya, PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Namun, Franky menyukai tiga di antaranya, yakni BSDE, LPKR, dan SMRA. CTRA memang terkenal.

"Tapi dari nilai aset, tiga itu tadi yang terbesar," tambah Franky.

Analis JP Morgan Felicia Tandiyono dalam riset 17 Maret mengungkapkan, tax amnesty berdampak positif secara langsung terhadap industri properti. Jika diimplementasikan secara efektif, kebijakan ini akan merelaksasi tekanan yang selama ini terjadi, sekaligus meningkatkan permintaan properti.

Felicia melihat, SMRA bakal menjadi emiten yang terpapar sentimen positif tax amnesty paling besar. Alasannya, SMRA merupakan pengembang yang memiliki konsep infrastruktur paling spesifik dibanding pengembang lain. Sejatinya LPKR menarik.

Namun, LPKR memiliki risiko paparan fluktuasi nilai tukar dollar. BSDE, serta PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) juga secara fundamental menarik. Tapi, valuasi dua saham emiten ini terbilang mahal. Tapi, efek positif terjadi jika tax amnesty itu efektif.

Efektif atau tidaknya pengaruh kebijakan ini juga dipengaruhi faktor lain. "Risiko utama bisa berupa tertundanya pembangunan infrastruktur, memburuknya lending mortgage, dan perubahan kebijakan pemerintah yang tak terduga," tulis Felicia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×