Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan saham PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA). Hal ini disebabkan adanya peningkatan harga yang signifikan atas saham emiten properti ini.
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, secara kumulatif harga saham GPRA naik Rp 188 atau 101,08% dari penutupan 7 Juli 2014 hingga 8 Agustus 2014.
Peningkatan harga yang terjadi yaitu dari Rp 188 menjadi Rp 374 per saham. "BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham GPRA dalam rangka cooling down," ujar Irvan dalam pengumuman resminya.
Adapun, suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah guna memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar dalam membuat keputusan invetasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News