Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Edy Can
JAKARTA. Malayan Banking Berhad (Maybank) mengajukan perpanjangan waktu refloat atau pelepasan saham kembali ke publik. Bank asal Malaysia ini sudah dua kali meminta perpanjangan penjualan yang wajib dilakukan setelah memborong saham mayoritas.
Permohonan kedua itu diajukan Maybank ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dua pekan lalu. "Kami sedang mengkaji alasan-alasan mereka," ujar Gonthor Ryantori Aziz, Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Jasa Bapepam-LK, Jumat (20/5).
Pengkajian permohonan Maybank akan disesuaikan dengan aturan refloat terbaru yang telah direvisi. Aturan itu dimuat dalam Aturan Bapepam-LK No IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Poin penting aturan ini di antaranya, persyaratan pemberian perpanjangan masa refloat.
Pertama, jika perusahaan berpotensi merugi material hingga sebesar 10% dari total nilai tender offer, akibat pelepasan saham tersebut. Kedua, jika dalam kurun waktu dua tahun yang diberikan di awal masa refloat, penyerapan saham hanya sedikit atau di bawah 20%. Aturannya ini sendiri baru akan efektif diterapkan akhir bulan ini.
Maybank berkewajiban menggelar refloat setelah mengakuisisi 55,6% saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) pada Maret 2008 silam. Maybank membeli saham BNII dari anak usaha Temasek Holdings, Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd, serta bank asal Korea Selatan, yaitu Kookmin Bank.Maybank kemudian membeli saham BNII yang berada di tangan investor publik seharga Rp 510 per saham.
Sejatinya, masa refloat bank asal Malaysia ini berakhir November 2010. Bapepam-LK memberikan perpanjangan waktu selama enam bulan, sampai Juni 2011. Perpanjangan diberikan menyusul perkiraan terjadinya kerugian jika Maybank melepas sekaligus 20% sahamnya ke publik. Otoritas khawatir harga saham BNII akan anjlok dan berimbas negatif terhadap bursa saham secara keseluruhan.
Sepanjang November 2010, harga saham BNII bertengger di kisaran Rp 500 per saham, naik setelah sempat anjlok di Rp 350 per saham, Oktober 2010. Desember 2010 lalu, harga BNII terus naik hingga Rp 800 per saham.
Pelepasan bertahap saham BNII ke publik sebenarnya sudah berjalan. Dalam laporan keuangan BNII per Desember 2010, kepemilikan saham publik BNII mencapai 1,47 miliar saham, naik 0,14% dibanding per akhir 2009 yang baru 233,34 juta saham.
Awal Februari kemarin, Maybank kembali melepas 10,85 juta (0,00193%) saham BNII ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News