kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mayapada tawarkan kupon obligasi 12,5%


Jumat, 12 Desember 2014 / 19:06 WIB
Mayapada tawarkan kupon obligasi 12,5%
ILUSTRASI. Sinopsis serial Delete, serial thriller drama terbaru yang akan tayang di Netflix pada akhir bulan Juni 2023 ini.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Andri Indradie

JAKARTA. PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) menawarkan kupon obligasi alias surat utang sebesar 12,5%. Kupon itu berlaku untuk obligasi subordinasi Bank Mayapada IV tahun 2014 senilai Rp 500 miliar. (lihat rencana bank mayapada tahun depan)

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, surat utang Mayapada IV bertenor tujuh tahun. Ini berarti, akan jatuh tempo 17 Desember 2021. Dari nilai penerbitan Rp 500 miliar, sekitar Rp 220 miliar dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan sekitar Rp 280 miliar dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Obligasi ini telah menggenggam pernyataan efektif dari Otorita Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2014 lalu. Masa penawaran dan penjatahan dijadwalkan masing-masing pada 12 Desember dan 15 Desember 2014.

Informasi lainnya, distribusi secara elektronik akan dilakukan pada 17 Desember 2014. Sehinggga, pencatatan di Bursa EFek Indonesia (BEI) dapat dilakukan pada 18 Desember 2014. Sedangkan untuk pembayaran bunga pertama akan dilakukan 17 Maret 2015. Untuk hajatan ini, perusahaan telah menunjuk dua pelaksana penjamin emisi, yaitu PT Victoria Securities Indonesia dan PT RHB OSK Securities Indoneia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×