kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Matahari Putra Prima (MPPA) Lepas Anak Usaha, Nilai Transaksinya Rp 61,64 Miliar


Kamis, 09 April 2026 / 15:35 WIB
Matahari Putra Prima (MPPA) Lepas Anak Usaha, Nilai Transaksinya Rp 61,64 Miliar
ILUSTRASI. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) melepas kepemilikan pada anak usahanya, PT Super Ekonomi Ritelindo (SER).(Dok/LMI)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) melepas kepemilikan pada anak usahanya, PT Super Ekonomi Ritelindo (SER).

MPPA telah menandatangani perjanjian jual beli saham untuk melepas seluruh kepemilikan saham di SER kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). Nilai transaksi tersebut sebesar Rp 61,649 miliar.

Dalam keterbukaan informasi Rabu (8/4/2026) dijelaskan bahwa SER merupakan anak usaha MPPA yang sahamnya dipegang secara langsung sebesar 99,9%.

Di sisi lain, FOD sebenarnya juga entitas anak usaha MPPA yang dinmiliki secara langsung sebesar 99,99%.

Baca Juga: Rupiah Jisdor Melemah 0,43% ke Rp 17.082 per Dolar AS pada Kamis (9/4/2026)

Sekretaris Perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk Mirtha Sukanto mengatakan, transaksi tersebut sebagai bagian dar langkah strategis perusahaan dalam melakukan penataan struktur usaha dan optimalisasi portofolio bisnis.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, mengingat transaksi dilakukan antara perseroan dengan entitas anak yang dimiliki secara langsung.

Mirtha menegaskan, transaksi ini bukan merupakan suatu transaksi benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis perseroan dan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan perseroan.

“Tidak terdapat dampak yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42/2020,” katanya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Baca Juga: Rupiah Spot Ditutup Melemah 0,46% ke Rp 17.090 per Dolar AS pada Kamis (9/4/2026)

Melansir RTI, MPPA saat ini ada di level Rp 47 per saham. Harganya sudah turun 20,34% dalam sebulan dan terkoreksi 20,34% sejak awal tahun alias year to date (YTD). 

Dalam tiga tahun terakhir, saham MPPA terjun 66,67%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×