kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Mata uang regional perkasa terhadap dollar AS


Senin, 30 Juli 2012 / 11:17 WIB
Mata uang regional perkasa terhadap dollar AS
ILUSTRASI. Polda Metro Jaya membuka layanan vaksinasi Covid-19 secara massal dengan berkeliling di Kawasan Bulungan, Jakarta, Sabtu (26/6/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANGKOK. Mayoritas mata uang Asia perkasa pada transaksi hari ini (30/7). Penguatan mata uang regional tersebut itu terjadi setelah Jerman dan Italia berkomitmen menjaga posisi euro. Selain itu, pasar berspekulasi, the Federal Reserve akan menerapkan kebijakan baru untuk menstimulasi perekonomian mereka.

Pada pukul 10.55 waktu Seoul, won menguat 0,2% menjadi 1.136,25 per dollar. Sementara, dollar Taiwan juga menguat 0,2% menjadi NT$ 30,05 dan ringgit Malaysia menguat 0,1% menjadi 3,1507.

Sedangkan Bloomberg-JPMorgan Asia Dollar Index tak banyak mencatatkan perubahan setelah menurun 0,1% sejak 30 Juni lalu.

"Dengan perkembangan yang terjadi di Eropa dan ekpektasi terhadap aksi the Fed, investor semakin berani mengambil risiko di pasar," jelas Cho Young Bok, currency trader Daegu Bank di Seoul. Dia menambahkan, saat ini, para eksportir menjual dollar untuk merealisasikan pendapatan yang berasal dari luar negeri jelang akhir bulan.

Di negara Asia lainnya, rupiah Indonesia melemah 0,2% menjadi 9.486 per dollar AS. Sedangkan peso Filipina tak banyak mencatatkan perubahan di level 41,90 dan dong Vietnam stabil di posisi 20.870.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×