Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona telah menekan kinerja sejumlah perusahaan karena operasional bisnis yang terganggu. Di tengah kondisi tersebut, risiko gagal bayar utang korporasi pun menjadi meningkat.
Tak ayal, meningkatnya risiko tersebut menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan manajer investasi (MI) dalam mengelola produk reksadana. Beberapa produk reksadana Sinarmas Asset Management (AM) bahkan telah di-suspend oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memberikan suspensi pembelian dan switching untuk tujuh produk kelolaan Sinarmas AM.
Manajemen Sinarmas AM mengaku dua produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap disuspen akibat volatilitas harga obligasi dan pengetatan likuiditas di pasar sehingga Sinarmas AM sulit mencapai harga jual wajar.
Baca Juga: Nilai pasar tak sesuai LPHE, reksadana Sinarmas AM jenis lain ikut disuspen
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut volatilitas harga obligasi dan mengetatnya likuiditas akibat imbas virus corona membuat MI lain yang memiliki obligasi terutama korporasi, bisa saja terpapar pada tantangan yang sama.
“Investor dan fund manager yang akan berinvestasi ke instrumen utang akan lebih condong memilih obligasi negara, hal ini bisa membuat likuiditas obligasi korporasi semakin ketat,” ujar Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (27/5).
Sementara terkait harga wajar obligasi yang bisa jadi sumber masalah, Wawan bilang, pemangku kepentingan baik OJK, Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) dan juga investor perlu duduk bersama untuk merumuskan tantangan akibat pandemi virus corona dan mencari jalan tengah terbaik.
“Misalnya untuk risiko default obligasi, OJK perlu membuat antisipasi dan relaksasi. Bahkan OJK bisa menyiapkan skema restrukturisasi bila memang diperlukan,” tambah Wawan.
Baca Juga: Tujuh Reksadana Dibekukan OJK, Sinarmas Asset Management Bertanggung Jawab
Pasalnya, jika surat utang korporasi dibiarkan default alias gagal bayar, dampaknya akan bersifat sistemik terhadap industri keuangan baik perbankan maupun nonbank. Selain memukul industri reksadana, para pemegang obligasi seperti perbankan, dana pensiun, dan asuransi dinilai Wawan juga akan terkena imbasnya.
Sedangkan pihak Sinarmas AM mengaku seiring dengan membaiknya pasar, pihaknya telah menyesuaikan harga asset sesuai nilai yang ditetapkan LPHE
"Saat ini, PT Sinarmas Asset Management telah mengkomunikasikan penyesuaian harga aset yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan kepada OJK," kata manajemen dalam rilis kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News