Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Manajer investasi gesit memburu surat berharga negara (SBN). Ini untuk memenuhi kebutuhan industri keuangan non bank (IKNB) dalam menjalankan kewajiban investasi obligasi pemerintah.
Merujuk situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per Desember 2016, kepemilikan reksadana di SBN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 85,66 triliun, melonjak Rp 24,06 triliun atau 39,05% ketimbang posisi akhir tahun 2015 yang tercatat Rp 61,6 triliun.
Senior Research and Analyst pasardana.id Beben Feri Wibowo berpendapat, ada dua faktor utama yang memicu akumulasi reksadana di SBN tahun lalu.
Pertama, rata-rata return obligasi pemerintah (INDOBeX Government Total Return) yang mencapai 13,95% sepanjang tahun 2016. Katalis positif berasal dari terkendalinya inflasi dalam negeri, tren penguatan rupiah, pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia dengan memangkas suku bunga acuan, serta realisasi kebijakan amnesti pajak periode pertama yang cukup memuaskan.
Mengilapnya kinerja pasar SBN memicu minat investor untuk membeli reksadana berbasis obligasi pemerintah. Kedua, rilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank pada awal tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, IKNB semisal dana pensiun dan asuransi wajib menginvestasikan 10% - 20% pada SBN.
“Juga diberikan kelonggaran kepada IKNB untuk memenuhi ketentuan tersebut melalui reksadana dengan portofolio SBN,” terangnya.
Maklum, sebagian IKNB belum mampu memburu SBN secara langsung di pasar lantaran keterbatasan kemampuan dan pengetahuan.
Lili Indarli, Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) sepakat, ketentuan kewajiban investasi SBN bagi IKNB masih menjadi amunisi utama.
Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan investor, manajer investasi pun gencar meluncurkan reksadana anyar berbasis obligasi. Mengacu data statistik pasar modal Otoritas Jasa Keuangan per 23 Desember 2016, jumlah produk reksadana pendapatan tetap mencapai 211 produk, bertambah dari posisi akhir tahun 2015 yang tercatat 157 produk. Begitu pula dengan jumlah reksadana campuran yang naik dari semula 117 produk menjadi 143 produk periode sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News