Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Gaji dewan komisaris dan direksi emiten kontruski pelat merah PT Wikaya Karya Tbk (WIKA) rencananya naik 7%. Pasalnya, salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) WIKA adalah menetapkan Gaji, honor serta tunjangan lainnya untuk tahun 2015 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Bintang Perbowo,Direktur Utama WIKA mengatakan dalam hasil RUPST komisaris telah mengusulkan kenaikan gaji anggota komisaris dan anggota direksi sekitar 7%. Usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah untuk mendapat kepastian. "Saat ini lagi diajukan pemerintah. Mungkin bulan-bulan depan baru kita dapat kepastiannya karena akhir April semua BUMN sudah selesai RUPS," kata Bintang usai menggelar RUPS di JAKARTA, Rabu (22/4).
Bintang mengatakan, kenaikan gaji ini berhubungan dengan upaya pemerintahan baru untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Kenaikkan gaji diharapkan agar direksi WIKA bisa menangkap peluang-peluang yang bagus dari program-program pemerintah tersebut.
Selain menetapkan gaji, honmor serta tunjangan direksi dan komisaris, RUPST WIKA juga menetapakan susunan direksi dan komisaris perseroan. Berikut Susunan dewan komisaris dan dewan direksi WIKA untuk tahun 2014-2015:
Bakti Santoso Ludin : Komisaris Utama
Mudjiadi : Wakil Komisaris Utama
Abdul Rahman Pelu: Komisaris
Soepomo: Komisaris
B Didik Prasetyo : Komisaris
Imas Aan Ubidiyah: Komisaris Independen
Nurrachman: Komisaris Independen
Bintang Perbowo : Direktur Utama Budi Harto: Wakil Direktur Utama
Destiawan Soemardjono: Direktur
Bambang Pramujo: Direktur Adji Firmantoro: Direktur
Gandira Gutawa: Direktur Yusmar Anggadinata: Direktur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News