Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia resmi menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI). Status ini berhasil didapatkan Magenta Kapital Sekuritas setelah memenangi lelang saham BEI Seri A pada 2 Mei 2024.
PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia juga telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari BEI dengan Nomor SPAB-257/JATS/BEI.ANG/06-2024 dan efektif per 24 Juni 2024.
Pengumuman soal pemberian SPAB ini ditandatangani oleh Iman Rachman selaku Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Irvan Susandy Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia pada 24 Juni 2024.
Baca Juga: IHSG Naik 0,13% ke Level 6.889 Senin (24/6), CPIN, ARTO dan BUKA Top Gainers di LQ45
Ini bukan kali pertama Magenta Kapital Sekuritas Indonesia menjadi anggota bursa. Magenta Kapital Sekuritas Indonesia kehilangan statusnya sebagai anggota bursa pada 2020 karena BEI mencabut SPAB-nya.
Dalam catatan Kontan.co.id, Magenta Kapital Sekuritas sebelumnya telah dihentikan dan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Maret 2020.
Saat itu, diketahui bahwa Magenta Kapital Sekuritas berdasarkan hasil pemantauan bursa ternyata mempunyai nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News