Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai emiten ke 21 di tahun ini. Dalam perdagangan perdananya, saham Impack yang berkode saham IMPC dibuka naik 18,42 % ke level Rp 4.300 dari harga IPO Rp 3.800 per saham.
Saham IMPC terus bergerak naik dan kini menyentuh dua kali batas auto rejection dengan kenaikan hingga 50% ke level Rp 5.700.
Kenaikan saham IMPC itu terjadi di saat Indeks Harga Saham Gabungan bergerak di zona hijau dengan kenaikan 0,05% ke level 5.029,9. "Penawaran saham ini merupakan awal bagi perseroan untuk menjadi perusahaan yang lebih baik dan profesional," ujar Haryanto, Tjiptodihardjo, Direktur Utama IMPC.
Saham yang dilepas terdiri dari 10% saham baru atau 48,35 juta saham dan 21,04% saham divestasi yang sebanyak 101,7 juta saham. Sehingga dana yang diraih dari IPO ini mencapai Rp 570,19 miliar.
Namun, dana yang masuk ke kantong IMPC sendiri cuma sebesar Rp 183,73 miliar, sementara sisanya yang merupakan saham divestasi dikantongi oleh pemegang saham penjual, yakni PPT Tunggal Jaya Investama, PT Harimas tunggal Perkasa, dan Haryanto Tjiptodihardjo.
Sebagai informasi, IMPC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi produk plastik, perdagangan plastik untuk kebutuhan konsumen dan real estate. Perseroan melakukan kegiatan produksi di Cikarang, Karawang dan Long Thank District (Vietnam).
Rencananya, sebesar 36% dana yang diperoleh dari penawaran umum ini akan digunakan untuk pembayaran sebagian pembelian tanah seluas 6 hektare (ha) di Delta Silicon VIII, Lippo Cikarang, Bekasi. Tanah ini akan digunakan untuk memperluas dan mengembangkan pabrik.
Lalu, sekitar 24% akan digunakan oleh anak usaha IMPC, PT Unipack Plasindo untuk pembayaran sebagian pembelian tanah seluas 4 ha di tempat yang sama untuk relokasi pabrik yang sebelumnya berlokasi di Karawang. Sisanya, akan digunakan perseroan untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, dan bahan pembantu lainnya. Dalam hajatan ini, IMPC menunjuk Ciptadana Securities sebagai penjamin pelaksanaan efek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News