Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pekan depan atau pekan keempat bulan November 2022, setidaknya ada tiga emiten yang mencatatkan cum date untuk pembagian dividen interim.
Ketiga emiten itu adalah PT Link Net Tbk (LINK), PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO), dan PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL).
LINK akan bagikan dividen sebesar Rp 531,19 miliar. Setiap pemegang saham akan mendapatkan dividen tunai Rp 193,05 per saham.
Adapun pembagian dividen ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Pada perdagangan sesi I Jumat (18/11), saham LINK di level Rp 3.260.
Baca Juga: Simak Jadwal Pembayaran Dividen Interim Link Net (LINK) Total Rp 531 Miliar
Dengan demikian, estimasi yield yang dihasilkan dividen LINK sebesar 5,92%.
Cum Dividen (date) di Pasar Reguler dan Negosiasi akan jatuh pada Selasa (22/11).
Recording Date (yang berhak atas dividen) jatuh pada Kamis (24/11).
Sedangkan pelaksanaan pembayaran dividen LINK akan dilakukan pada 2 Desember 2022.
SPTO akan membagikan dividen interim Rp 25 per saham. Pembagian dividen ini berdasarkan keputusan Direksi tertanggal 14 November 2022.
Pada perdagangan Jumat (18/11), saham SPTO ditutup di level Rp 590 per saham.
Baca Juga: Surya Pertiwi (SPTO) Membayar Dividen Interim Dengan Yield 4,13%, Ini Jadwalnya
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada Rabu (23/11).
Recording date yang berhak atas dividen akan jatuh pada Jumat (25/11).
Sementara pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 14 Desember 2022.
Kemudian MCOL akan membagikan dividen interim sebesar Rp 350 per saham. Untuk itu, MCOL telah menganggarkan dana sebesar Rp Rp 1,24 triliun untuk dividen.
Baca Juga: Ini Jadwal Pembagian Dividen Interim Prima Andalan Mandiri (MCOL)
Cum dividen MCOL di Pasar Reguler dan Negosiasi akan jatuh pada Selasa (22/11) dan Recording date yang berhak atas dividen akan jatuh pada Kamis (24/11).
MCOL akan membagikan dividen pada 14 Desember 2022.
Pada perdagangan Jumat (18/11), saham MCOL ditutup pada level Rp 7.125.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News