kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.484   16,00   0,10%
  • IDX 7.739   4,22   0,05%
  • KOMPAS100 1.203   1,55   0,13%
  • LQ45 960   1,26   0,13%
  • ISSI 233   0,11   0,05%
  • IDX30 493   0,35   0,07%
  • IDXHIDIV20 592   1,04   0,18%
  • IDX80 137   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   0,14   0,10%
  • IDXQ30 164   0,06   0,04%

Lelang sukuk tak sedahsyat SUN


Rabu, 06 Oktober 2010 / 07:31 WIB
Lelang sukuk tak sedahsyat SUN


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hasil lelang Sukuk Negara alias Surat Berharga Syariah Negara tidak sedahsyat hasil lelang Surat Utang Negara (SUN). Penawaran yang masuk atas lelang sukuk negara kemarin (05/10) hanya sebesar Rp 1,15 triliun. Padahal target indikatif pemerintah mematok penawaran mencapai Rp 1 triliun.

Padahal biasanya, hasil lelang kerap kelebihan permintaan yang jumlahnya mencapai 5 kali dari target indikatif. Itu sebabnya, pemerintah juga hanya menerima tawaran sebesar Rp 382 miliar saja. Hasil yang diterima juga berupa sukuk negara yang mempunyai jatuh tempo pendek.

Menurut I Made Adi Saputra, Analis Obligasi NC Securities, tidak banyaknya sukuk negara yang diambil oleh Pemerintah karena perdagangannya tidak terlalu likuid. Itu juga yang membuat para investor meminta imbal hasil yang lebih gede ketimbang instrumen SUN. Tapi sayangnya, keinginan investor tersebut tidak seiring dengan keinginan pemerintah.

Pemerintah beranggapan kalau SUN sama dengan sukuk negara. Nah karena itu, pemerintah memilih untuk tidak mengambil tawaran para investor tersebut. "Investor sangat konsen pada likuiditas dari total outstanding sukuk tersebut agar ada potensi bisa ditransaksikan," terang Made.

Meski begitu, Made juga melihat peminat dari sukuk negara memang cukup terbatas. Maklum rata-rata pembeli adalah banyak dari bank syariah atau aset manajemen. Tapi keduanya juga tidak terlalu banyak melakukan perdagangan pada sukuk karena dalam konsep syariah memang tidak memperbolehkan melakukan trading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×