Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Minat investor untuk berinvestasi pada reksadana penyertaan terbatas (RDPT) cukup besar. Terbukti, berdasarkan data dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), ada kenaikan sebesar 58,06% di RDPT dari posisi Januari 2010 sebesar Rp 16,57 triliun menjadi Rp 26,19 triliun di awal Agustus 2010.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan reksadana ini menjadi incaran. Salah satunya, RDPT memberikan keleluasaan kepada manajer investasi untuk mengambil efek atau aset untuk berinvestasi. Jadi, imbal hasil yang ditawarkan juga bisa lebih besar ketimbang reksadana umumnya.
"Reksadana penyertaan terbatas bisa mengambil efek dari perusahaan yang belum listing sekalipun," terang Wawan Hendrayana, analis Infovesta Utama. Jadi reksadana ini menawarkan pada flexibilitas. Lain dengan reksadana konvensional yang tidak memperbolehkan investasi di satu saham dengan eksposure yang besar.
Sementara reksadana umum hanya memperbolehkan investasi di satu efek maksimal sebesar 10%. Nah karena itu, reksadana penyertaan terbatas cukup menarik. Apalagi ada beberapa reksadana yang menawarkan agar dana awal mereka terproteksi.
Bahkan menurut Wawan, ada juga manajer investasi yang menawarkan reksadana dengan tenor cukup pendek seperti 3 bulanan. Karena itu, para investor ritel ataupun institusi cukup tertarik untuk berinvestasi di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News