Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Perusahaan properti dan kawasan berikat, PT Lamicitra Nusantara Tbk (LAMI) mengumumkan rencana go private atau delisting. Hal ini akan berakibat pada rencana penghapusan saham LAMI di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan rencana tersebut, LAMI akan menjadi perusahaan tertutup.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (9/5), alasan LAMI melakukan go private karena emiten ini sebelumnya tidak pernah melakukan aksi korporasi seperti melakukan right issue, maupun pemecahan saham (stock split), dan lainnya, sejak awal kali diperdagangkan pada 2001.
Bukan hanya itu, volume perdagangan atau transaksi saham emiten relatif kecil dan tidak signifikan selama diperdagangkan di BEI. Perusahaan juga tidak bisa memenuhi aturan pemerintah tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas, selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Kepemilikan dominan saham LAMI dipegang oleh PT Laksana Citra Nusantara dengan saham sebesar 92,88%. Sementara, sisanya dipegang oleh publik sebesar 7,12%. LAMI awal kali diperdagangkan pada 18 Juli 2001.
Atas rencana tersebut, PT Laksana Citra Nusantara bermaksud akan membeli seluruh saham yang beredar melalui penawaran tender dengan penetapan nilai wajar. Sehingga 100% saham perseroan ini, akan dimiliki oleh pemegang saham pendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News