Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan batubara, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) berhasil menorehkan kinerja positif sepanjang tahun 2020. BYAN melaporkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$ 328,73 juta. Realisasi ini meningkat 47,15% dari torehan laba bersih tahun sebelumnya yang hanya US$ 223,39 juta.
Alhasil,lLaba bersih per lembar saham yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk BYAN meningkat, dari sebelumnya US$ 0.07 menjadi US$ 0,10.
Kenaikan laba bersih ini juga dibarengi dengan kenaikan top line. Emiten tambang batubara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini membukukan pendapatan senilai US$ 1,395 miliar, naik tipis 0,25% dari realisasi pendapatan tahun 2019 yakni US$ 1,391 miliar.
Secara geografis, penjualan BYAN didominiasi oleh penjualan ekspor oleh pihak berelasi, yakni mencapai US$ 1,21 miliar. Sementara pendapatan dari penjualan domestik baik kepada pihak berelasi maupun pihak ketiga hanya sebesar US$ 171,67 juta.
Baca Juga: PT Bayan Resources Tbk (BYAN) Mengalokasikan Anggaran Hingga US$ 190 Juta
Namun, BYAN tercatat mengalami kenaikan di sejumlah bebannya. Beban pokok pendapatan misalnya, naik 3,32% menjadi US$ 932,24 juta. Beban penjualan terpantau naik tipis 0,26% menjadi US$ 146,71 juta.
Beban umum dan administrasi juga mengalami kenaikan sebesar 17,3%, dari US$ 26,49 juta menjadi US$ 31,07 juta. Beban keuangan BYAN juga mengalami kenaikan yang signifikan, dari sebelumnya hanya US$ 9,5 juta menjadi US$ 35,95 juta.
Namun, BYAN mencatatkan pemulihan penurunan nilai properti pertambangan, bersih senilai US$ 165,86 juta. BYAN juga mencatatkan pendapatan lain-lain netto senilai US$ 6,7 juta dari sebelumnya mencatatkan beban lain-lain senilai US$ 340.928.
Per 31 Desember 2020, jumlah aset BYAN sebesar US$ 1,62 miliar, yang terdiri atas liabilitas senilai US$ 758,17 juta dan ekuitas senilai US$ 861,55 juta. Posisi kas dan setara kas BYAN per 31 Desember 2020 sebesar US$ 383,81, melonjak dari posisi tahun sebelumnya yang hanya US$ 174,48 juta.
Selanjutnya: Muncul Aturan Baru, OJK Memperketat Pengawasan Terhadap Perusahaan Multifinance
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News