kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kubu komisaris Tiga Pilar (AISA) tunjuk direksi baru, ini tanggapan BEI


Rabu, 24 Oktober 2018 / 10:24 WIB
Kubu komisaris Tiga Pilar (AISA) tunjuk direksi baru, ini tanggapan BEI
ILUSTRASI. Komisaris dan direksi baru AISA usai RUPSLB


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kubu komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pada Senin (22/10) mendapuk jajaran direksi baru. Para nakhoda baru ini pun didaftarkan ke Kementerian Humum dan Hak Asasi Manusia. 

Terkait kemelut perebutan jajaran pimpinan Tiga Pilar antara kubu komisaris dan direksi lama yang sudah berlangsung tiga bulan terakhir, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyerahkan keputusan pada Kemkumham.

"Kita melihatnya secara hukum saja, Kemkumham yang menentukan siapanya," kata  Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, Selasa (23/10).

Dari hasil RUPSLB awal pekan tersebut, Hengky Koestanto yang sebelumnya menjadi Komisaris perusahaan itu, didapuk sebagai Direktur Utama AISA yang baru. Hengky otomatis resmi menggantikan Joko Mogoginta yang lengser dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 22 Juli 2018.

"Hari ini, Hengky Koestanto selaku Direktur Utama yang dipilih melalui RUPSLB resmi mendaftarkan pembaruan data perseroan ke Kemkumham," kata kuasa hukum AISA Fahrozi Darhani dari Kantor Hukum HnR Partners saat dikonfirmasi Kontan, Selasa (23/10).

Dengan begitu, berkas pembaruan data Direksi baru AISA sudah masuk ke dalam Kemkumham. Adapun jajaran manajemen baru AISA tersebut yakni, Hengky Koestanto selaku Direktur Utama, Charlie Dhungga sebagai Direktur merangkap Direktur Independen, Yulie Sudargo sebagai Komisari Utama merangkap Komisaris Independen dan Jaka Prasetya selaku Komisaris.

Di sisi lain, dari kubu direksi lama yang digawangi Joko Mogoginta menyatakan bahwa hasil RUPSLB yang digelar kubu komisaris pada (22/10) tidak sah.

"RUPSLB hari ini sudah pasti tidak sah dan itu sudah ditegaskan dalam pernyataan resmi kami," kata Joko saat dikonfirmasi Senin lalu.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi akan mengikuti keputusan dari Kemkumham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×